Senin, 23 November 2015

Pengertian Organisasi

Tugas 1 teori
1. A. PENGERTIAN ORGANISASI
           Istilah organisasi berasal dari kata organon/bahasa yunani. Yang berarti alat, tools. Desain organisasi (organizational design) merupakan proses memilih dan mengimplementasikan struktur yang terbaik untuk mengelola sumber-sumber untuk mencapai tujuan.
          Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi. atau dapat disebut sebagai bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.

           Pengertian organisasi dan metode secara lengkap: rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan factor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan.


B. MANAJEMEN DAN ORGANISASI

          Manajemen pada hakekatnya merupakan proses kegiatan seorang pimpinan (manager) yang harus dilakukan dengan mempergunakan cara-cara pemikiran yang rasional maupun praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui kerja sama dengan orang lain sebagai sumber tenaga kerja tanpa mengabaikan sumber-sumber yang lain dan waktu yang tersedia dengan cara yang setepat-tepatnya.
       Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan di pihak lain.Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.

C. MANAJEMEN DAN TATA KERJA

          Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepatpula.

          Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :

  1. Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
  2.  Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
  3.  Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.

Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini :

Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.

Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

D. MANAJEMEN , ORGANISASI DAN TATA KERJA
Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
  • Manajemen : Proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia
  • Organisasi : Alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerjasama.
  • Tata kerja : Pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.

          Dengan adanya konsep diatas jelaslah bahwa  baik manajemen, organisasi maupun tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan. Dengan adanya ketiga konsep diatas kita tahu bahwa dari setiap sub memiliki hubungan timbal balik antar satu sam lain dalam dunia organisasi umum, apabila ada salah satu bidang yang tidak melakukan peran dengan baik maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam suatu organisasi tersebut

          Metode yaitu secara etimologis, metode berasal dari kata 'met' dan 'hodes' yang berarti melalui. Sedangkan istilah metode adalah jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai suatu tujuan. Sehingga 2 hal penting yang terdapat dalam sebuah metode adalah : cara melakukan sesuatu dan rencana dalam pelaksanaan.

          Pengertian organisasi dan metode secara lengkap yaitu rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan factor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan.

          Dari konsep tersebut, jelaslah bahwa baik manajemen, organisasi maupun tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan.

Pengalaman Berorganisasi :

            Saya sendiri mengenal dan berorganisasi mulai dari awal masuk SMP(Sekolah Menengah Pertama) saat itu saya masuk OSIS dan ditempatkan dibagian Kesenian dan Olahraga , saat itu sebenarnya saya masih belum paham betul bagaimana cara berorganisasi yang baik dan benar,saya masih sering dibantu dan diajari oleh kakak-kakak tingkat dan guru pembimbing OSIS sendiri.Makin lama ikut berorganisasi saya mulai semakin paham fungsi dan tujuan dari organisasi tersebut.

            Dibagian Kesenian dan Olahraga tersebut kami membuat sebuah trobosan baru disekolah kami yaitu setiap pada tanggal 10 disetiap bulannya kami mengadakan jalan sehat berkeliling daerah terdekat kemudian setelah itu melakukan kegiatan bersih-bersih sekolah dan berolahraga. Alhamdulillah usulan kami pun dapat diterima oleh pihak sekolah.Itu semua menjadikan tujuan kami dibagian olahraga untuk bias membuat satu hari disetiap bulannya siswa bias berolahraga seharian full.

            Memasuki tahun berikutnya giliran saya yang ditunjuk sebagai ketua OSIS sebagai ketua pasti masalah yang kita hadapi semakin komplek harus bisa mengatur ,mengontrol semua anggota agar menjalankan tugasnya sesuai dengan visi dan misinya masing-masing.Selama menjadi ketua OSIS banyak dapat pelajaran pelajaran yang bisa diambil diluar pelajaran didalam kelas.Bagaimana cara berinteraksi dengan teman,bahkan masyarakat disekitar sekolah apabila kita melakukan kegiatan diluar sekolah.

            Mengikuti organisasi sangatlah penting bagi kita agar bisa bekerjasama,bertukar pikiran agar didapatkan keputusan-keputusan yang menjadi tujuan dari semua anggota-anggotanya.mungki itu saja yang bisa saya ceritakan pengalaman saya saat berorganisasi.



Kesimpulan :                                                   

             Berdasarkan tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi sangat membutuhkan kerjasama, komunikasi yang transparan dan lain sebagainya dalam mendukung suatu tujuan yang ingin dicapai bersama. Banyaknya macam organisasi yang memiliki kriteria berbeda namun pada intinya mereka sama-sama menginginkan tujuannya dapat tercapai secara optimal. Manusia yang sangat produktif dan kritis yang mampu menjalankan suatu organisasi secara sehat. Dalam arti produktif dan kritis adalah mereka mampu me-manage baik waktu, tenaga dan yang lainnya dari urusan private dengan urusan kelompok.

            Sehingga pola pikirnya dapat terkonsen dengan suatu konsep yang akan dilakukan. Sedangkan kritis yang dimaksud adalah mampu membedakan untuk mempermudah saat mengambil keputusan. Mana yang akan memberikan keuntungan atau kerugian dalam organisasinya, artinya bukan hanya organisasi yang berjenis ekonomi saja tetapi baik untuk jenis organisasi lainnya.

2. Ciri-ciri, Unsur dan Teori Organisasi

Hello.. kali ini saya akan melanjutkan tulisan saya sebelumnya yaitu Pentingnya Organisasi dan Metode. Tulisan saya kali ini masih berkaitan tentang tugas kuliah. Oke sebelumnya saya akan menjelaskan sedikit dulu tentang apa itu organisasi.

Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi. atau dapat disebut sebagai bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi).

Ciri-ciri organisasi

Organisasi Mempunyai Tujuan dan Sasaran Utama Untuk Dicapai Bersama-sama.

Artinya, organisasi diciptakan tidak untuk kepentingan sendiri, tetapi untuk kepentingan bersama anggota.

Organisasi Mempunyai Aturan.

Setiap organisasi mempunyai aturan, aturan tersebut harus ditaati oleh setiap anggota, tujuan aturan tersebut dibuat yaitu supaya organisasi terkendali dan teroganisir.

Organisasi Termanajemen.
Seperti pada artikel sebelumnya yaitu Pengertian Tentang Organisasi, Manajemen dan Tata Kerja, untuk mencapai tujuan maka diperlukan kerja team.

Organisasi terkoordinasi
Mengkoordinasi tugas merupakan salah satu tugas manager atau pimpinan, pimpinan yang baik yaitu pimpinan yang mengajarkan anggotanya sebelum memberikan perintah untuk dikerjakan, beda dengan ‘bos’ yang hanya terima beres.



Unsur-Unsur Organisasi

Berikut unsur-unsur organisasi:

Manusia (Man)

Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

Kerjasama

Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

Tujuan Bersama

Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network).

Peralatan (Equipment)

Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).

Lingkungan (Environment)

Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan. Dan juga beberapa tujuan tertentu,

TEORI ORGANISASI 

Teori Organisasi adalah teori yang mempelajari kinerja dalam sebuah organisasi, Salah satu kajian teori organisasi, diantaranya membahas tentang bagaimana sebuah organisasi menjalankan fungsi dan mengaktualisasikan visi dan misi organisasi tersebut. Selain itu, dipelajari bagaimana sebuah organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang didalamnya maupun lingkungan kerja organisasi tersebut.

Berikut masalah teori-teori organisasi yang pernah ada dan berlaku beserta sejarah dan perkembangannya hingga sekarang:

Teori Organisasi Klasik

Teori klasik (classical theory) atau disebut juga teori tradisional, isinya berupa konsep tentang organisasi dari abad 19, definisi organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan, tujuan, peranan, kegiatan, komunikasi dan faktor lain yang terjadi karena terlibat kerja sama antar orang.

Teori ini mempunyai efek yang sama yang berkembang dalam tiga dasar anggapan-anggapan, anggapan tersebut yaitu:

Teori birokrasi : dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism
Teori administrasi : dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley dari Amerika
Manajemen ilmiah : dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.

Teori Organisasi Neoklasik

Teori neoklasik dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori ini dikembangkan atas dasar teori klasik. Tanggapan dalam teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial sebagai indivudi maupun sebagai bagian kelompok dalam lingkungan kerjanya, dari dasar tanggapan ini teori neoklasik mendifisikan ‘organisasi” memiliki tujuan yang sama.
Teori neklasik dalam hal pembagian kerja diperlukan hal-hal berikut:
Partisipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan
Perluasan kerja (job enlargement) sebagai kebalikan dari pola spesialisasi
Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen puncak.

Teori Organisasi Modern

Herbert Simon menandai teori modern dengan lahirnya gerakan contigency yang menyatakan teori organisasi perlu melebihi prinsip-prinsip yang dangkal  dan disederhanakan untuk suatu kajian mengenai kondisi yang dapat diterapkan prinsip saling bersaing.
Katz dan Robert Kahn dalam bukunya “the social psychology of organization” mengungkapkan perspektif organisasi sebagai suatu sistem terbuka. Dalam buku tersebut mendeskripsikan keunggulan-keunggulan perspektif sistem terbuka untuk menelaah hubungan yang penting dari sebuah organisasi dengan lingkungannya, dan perlunya organisasi menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah jika organisasi ingin tetap bertahan

Teori modern atau yang bisa disebut sebagai analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system yang terbuka.
3. Macam-Macam Organisasi Dari Segi Tujuan
Organisasi Niaga

Organisasi Niaga Adalah Suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula. 

Macam-macam organisasi niaga

1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap)adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

3. Joint Ventura 
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi. 

Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Contoh organisasi social salah satunya yaitu rukun tetangga (RT) tujuan dari pembentukan organisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitarnya. Misalnya, pelayanan pembuatan KTP, atau urusan administrasi lainnya.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.

Organisasi Regional

  Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :


ASEAN
     Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations(ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.

Organisasi internasional

      Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuatoleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atasdasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaiandalam tata hubungan internasional. Organisasi Internasional memiliki ruang lingkup yang lebih besar dari pada Organisasi Regional, Organisasi Internasional wilayah yag terlibat didalamnya mencakup seluruh Negara di dunia. Contoh organisasi Internasional adalah PBB, karena organisasi ini bersifat terbuka untuk seluruh negara-negara di dunia.Contoh organisasi-organisasi internasional adalah :

PBB
      Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

Senin, 23 Maret 2015

Hak Asasi Manusia dan Contoh Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia



Hak asasi manusia

Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam teori perjanjian bernegara, adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis. Pactum Unionis adalah perjanjian antara individu-individu atau kelompok-kelompok masyarakat membentuik suatu negara, sedangkan pactum unionis adalah perjanjian antara warga negara dengan penguasa yang dipiliah di antara warga negara tersebut (Pactum Unionis). Thomas Hobbes mengakui adanya Pactum Subjectionis saja. John Lock mengakui adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis dan JJ Roessaeu mengakui adanya Pactum Unionis. Ke-tiga paham ini berpenbdapat demikian. Namun pada intinya teori perjanjian ini meng-amanahkan adanya perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang harus dijamin oleh penguasa, bentuk jaminan itu mustilah tertuang dalam konstitusi (Perjanjian Bernegara).
Dalam kaitannya dengan itu, HAM adalah hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia. , misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
  3. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  4. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
  5. Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di manapun.

Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM)

a. Hak Asasi Pribadi (Perseonal Rights)
Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebabasan dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya. 

Contohnya : 
  • Hak Kebebasan dalam mengutarakan atau menyampaikan pendapat. 
  • Hak Kebebasan dalam menjalankan kepercayaan  dan memeluk atau memilih agama.
  • Hak Kebabasan dalam berpergian, berkunjung, dan berpindah-pindah tempat.
  • Hak Kebabasan dalam memilih, menentukan organisasi dan aktif dalam organisasi tersebut. 

b. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak Asasi Ekonomi adalah Hak untuk memiliki, membeli dan menjual, serta memanfaatkan sesuatu. 

Contohnya : 
  • Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam membeli.
  • Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam mengadakan dan melakukan perjanjian Kontrak
  • Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam memiliki sesuatu
  • Hak Asasi Ekonomi tentang kebabasan dalam memiliki pekerjaan yang layak.
  • Hak Asasi Ekonomi tentang kebabasan dalam melakukan transaksi
  • Hak Asasi Ekonomi dalam bekerja 

 c. Hak Asasi Politik (Politik Rights) 
Hak Asasi Politik adalah hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih maksunya hak untuk dipilih contohnya : mencalonkan sebagai Bupati , dan memilih dalam suatu pemilu contohnya memilih Bupati atau Presiden), hak untuk mendirikan parpol, dan sebagainya.

Contohnya : 
  • Hak Asasi Politik dalam memilih dalam suatu pemilihan contohnya pemilihan presiden dan kepala daerah
  • Hak Asasi Politik dalam Dipilih dalam pemilihan contohnya pemilihan bupati atau presiden
  • Hak Asasi Politik tentang kebebasan ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
  • Hak Asasi Politik dalam mendirikan partai politik
  • Hak Asasi Politik dalam membuat organisasi-organisasi pada bidang politik 
  • Hak Asasi Politik dalam memberikan usulan-usulan atau pendapat yang berupa usulan petisi.

d. Hak Asasi Hukum (Rights Of Legal Equality)
Hak Asasi Hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. 

Contohnya :
  • Hak dalam mendapatkan layanan dan perlindungan hukum
  • Hak dalam mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan. 
  • Hak yang sama dalam proses hukum 
  • Hak dalam perlakuan yang adil atau sama dalam hukum

e. Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Culture Rights)
Hak Asasi Sosial dan Budaya adalah hak yang menyangkut dalam masyarkat yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan dan sebagainya. 

Contohnya : 
  • Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
  • Hak untuk mendapat pelajaran 
  • Hak untuk memilih, menentukan pendidikan
  • Hak untuk mengembangkan bakat dan minat
  • Hak untuk mengembangkan Hobi
  • Hak untuk berkreasi 

f. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)

 Hak Asasi Peradilan adalah hak untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights), misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan dan penggeledahan. 

Contohnya : 
  • Hak mendapatkan perlakukan yang adil dalam hukum
  • Hak mendapatkan pembelaan dalam hukum
  • Hak untuk mendapatkan hal yang sama dalam berlangsungnya proses hukum baik itu penyelidikan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan


Contoh kasus pelanggaran ham

Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :

a. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.

c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

d. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).

f. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).

g. Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999)
Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di timor timur secara resmi ditutup setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste kepada dua kepala negara terkait.

h. Kasus Ambon (1999)
Peristiwa yang terjadi di Ambon ni berawal dari masalah sepele yang merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan perang saudara dimana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan banyak korban.

i. Kasus Poso (1998 – 2000)
Telah terjadi bentrokan di Poso yang memakan banyak korban yang diakhiri dengan bentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso.

j. Kasus Dayak dan Madura (2000)
Terjadi bentrokan antara suku dayak dan madura (pertikaian etnis) yang juga memakan banyak korban dari kedua belah pihak.


k. Kasus TKI di Malaysia (2002)
Terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia dari persoalan penganiayaan oleh majikan sampai gaji yang tidak dibayar.


Kesimpulan :
Dari penjelasan diatas kita telah mengetahui bahwa Hak Asasi Manusia sangat penting bagi kita, dan kita berhak menerima hak - hak tersebut. Kita berharap di negeri tercinta ini yang semakin maju tetep menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, dan apabila Hak Asasi Manusia dilanggar harus dihukum dengan adil tanpa memandang latar belakang pelaku pelanggar Hak Asasi Manusia tersebut. 



Senin, 16 Maret 2015

Hubungan Ilmu Budaya Dasar Dengan Sistem Informasi

Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Pada umumnya Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari sebuah dasar dasar kebudayaan, namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nilai yang ada di dalam masyarakat.
Jadi pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.


Pengertian Sistem Informasi
Pengertian Sistem Informasi Menurut Para Ahli - Secara umum Sistem informasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem di dalam suatu organisasi yang merupakan kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi untuk pengambilan keputusan.


HUBUNGAN ANTARA INFORMASI DENGAN ILMU BUDAYA DASAR
                                                             
Ilmu informasi adalah ilmu yang mempelajari data dan informasi, dan mencakup cara bagaimana menginterpretasi, menganalisa, menyimpan, dan mengambil kembali data dan informasi tersebut. Ilmu informasi merupakan dasar dari analisa komunikasi dan basis data. Secara lebih luas, ilmu informasi merupakan bidang interdisipliner yang berkaitan dengan beberapa aspek ilmu komputer, ilmu perpustakaan, dengan bidang kognitif, dan ilmu sosial.
Ilmu Informasi terdiri dari memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana mengumpulkan, mengelompokkan, memanipulasi, menyimpan, mengambil dan menyebarkan segala jenis informasi. Informasi dan Budaya mencakup aspek-aspek seperti nilai-nilai sikap dan perilaku yang dapat mempengaruhi orang-orang agar orang-orang tersebut dapat menjadi pribadi yang lebih baik dengan memperkenalkan mereka dengan budaya informasi, namun tidak semua budaya informasi dapat berdampak positif ada yang dapat memperburuk pribadi seseorang jika budaya informasi yang diberikan melenceng. Seperti pada era Globalisasi saat ini pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Begitulah, misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku.


Kesimpulan :
Informasi merupakan suatu perilaku dari kehidupan manusia yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Informasi tidak selalu positif, di satu sisi informasi juga berdampak negatif.

          Pada hakikatnya ternyata telah membawa suasana budaya dan nilai yang sangat memengaruhi gaya hidup masyarakat.